Kategori: Layanan

  • Privacy Policy

    Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

    Terakhir diperbarui: Oktober 2025

    Selamat datang di situs resmi Suba-Arch (“kami”). Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda saat mengakses website kami di https://www.suba-arch.com. Dengan menggunakan situs ini, Anda dianggap memahami dan menyetujui isi kebijakan ini.

    1. Pengumpulan Informasi

    Kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara sukarela melalui form konsultasi atau tombol WhatsApp di situs kami. Data yang dapat kami kumpulkan meliputi:

    • Nama
    • Alamat email
    • Nomor WhatsApp
    • Alamat tempat tinggal atau lokasi proyek
    • Foto (bila Anda kirimkan dalam konteks konsultasi desain)
    • Preferensi desain atau kebutuhan proyek

    Selain itu, situs ini menggunakan cookie dan teknologi pelacakan pihak ketiga (Google Analytics dan Meta Pixel) untuk memahami perilaku pengguna, mengukur performa kampanye, dan meningkatkan pengalaman Anda.

    2. Penggunaan Informasi

    Data yang kami kumpulkan digunakan untuk:

    • Menindaklanjuti permintaan konsultasi atau layanan desain.
    • Riset audiens dan analisis internal guna peningkatan layanan.
    • Konfirmasi detail proyek yang Anda ajukan.
    • Mengoptimalkan efektivitas kampanye pemasaran digital kami.

    Kami tidak menjual, menukar, atau menyewakan data pribadi Anda kepada pihak mana pun. Data digunakan secara internal oleh tim Suba-Arch sesuai kebijakan ini.

    4. Keamanan Data

    Suba-Arch berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Anda melalui langkah-langkah teknis dan administratif untuk mencegah akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran data tanpa izin.

    Kami juga menegaskan bahwa Suba-Arch tidak akan menjual data pengguna kepada pihak mana pun dan tidak akan membagikan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna, kecuali jika diwajibkan oleh hukum.

    5. Hak & Batasan Pengguna

    Saat ini kami tidak menyediakan mekanisme penghapusan data secara mandiri oleh pengguna. Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai data yang telah dikirimkan, silakan hubungi kami melalui kontak di bawah.

    Kontak pertanyaan data pribadi:
    📱 Account Executive Suba-Arch – WhatsApp: 0857-2588-9448

    6. Perubahan Kebijakan

    Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, atau layanan kami. Setiap perubahan akan diumumkan di halaman ini beserta tanggal pembaruan terakhir. Dengan terus menggunakan situs, Anda menyetujui versi terbaru kebijakan ini.

    7. Yurisdiksi & Dasar Hukum

    Kebijakan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia, mengacu pada:

    • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.
    • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    8. Identitas Pengelola Situs

    CV. Suba-Arch
    Konsultan Arsitektur & Desain Rumah
    Sukabumi, Jawa Barat – Indonesia
    Website: https://www.suba-arch.com

    Untuk permintaan media/kolaborasi, silakan hubungi tim kami melalui formulir konsultasi di website atau WhatsApp yang tertera.


  • Layanan Bantuan Pengajuan PBG Suba- Arch

    Layanan Bantuan Pengajuan PBG Suba- Arch

    Layanan Bantuan Pengajuan PBG Suba-Arch

    Disclaimer

    Layanan pengajuan PBG di Suba-Arch adalah layanan tambahan yang sifatnya complimentary. Dalam artian kami hanya membantu untuk pengajuan sesuai prosedur nasional SIMBG dan sesuai etika profesi, namun kami tidak menjamin keberhasilannya. Hal ini berhubungan dengan adanya perubahan pengajuan PBG di tahun 2025 yang menyebabkan terjadinya perbedaan prosedur dan kompleksitas pengajuan di beberapa tempat di Indonesia, sehingga berpengaruh terhadap peluang keberhasilan pengajuan PBG. Namun anda tidak perlu khawatir, kami akan bantu pengajuan anda, mengevaluasi dan memberikan anda rekomendasi terbaik berdasarkan pengalaman kami. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait pengajuan PBG melalui Suba-Arch:

    1. Proses Sesuai Standar Nasional & Tidak “Undertable”

    • Suba-Arch melakukan pengajuan PBG sesuai dengan etika profesi arsitek dan prosedur nasional yang berlaku.
    • Proses pengajuan dilakukan melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang terintegrasi. Panduan lengkap tentang proses pengajuan dapat Anda baca melalui tautan berikut Cara Mengajukan PBG Melalui SIMBG.
    • Suba-Arch melakukan penyesuaian pada gambar teknis apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku untuk memastikan dokumen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
    • Suba-Arch akan menginformasikan dokumen yang diperlukan kepada klien. apabila ada dokumen tambahan yang diperlukan.

    2. Ketidaksesuaian Proses di Tingkat Instansi

    Apabila seluruh prosedur pengajuan telah dilakukan dengan benar, perbaikan telah dilakukan dan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, namun PBG belum disetujui oleh instansi terkait, klien perlu mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan pendekatan secara langsung ke kantor instansi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan standard dan alur proses di tiap daerah atau instansi.

    3. Batasan Tanggung Jawab Suba-Arch

    • Suba-Arch bertugas mengajukan, memperbaiki dan mengevaluasi. Kami akan melakukan upaya terbaik untuk memenuhi  prosedur yang berlaku, namun hasil akhir tetap bergantung pada proses internal instansi terkait.
    • Layanan pengajuan PBG tidak termasuk layanan sondir atau layanan pengadaan dokumen lain

    4. Estimasi Waktu

    Pengajuan PBG bervariasi tergantung dari kompleksitas proyek dan respon instansi terkait. Namun secara umum, 2 hingga 8 minggu.

    5. Kewajiban Klien

    Untuk memastikan kelancaran proses pengajuan, klien memiliki kewajiban sebagai berikut:

    • Menyediakan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan secara lengkap dan sesuai dengan format yang diminta.
    • Memberikan informasi yang akurat dan benar terkait proyek yang diajukan.
    • Mematuhi tenggat waktu yang diberikan oleh Suba-Arch untuk melengkapi dokumen atau memberikan persetujuan terkait revisi gambar.

    6. Kebijakan Perubahan dan Pembatalan

    Jika terdapat perubahan desain atau pembatalan pengajuan PBG setelah proses dimulai, berikut kebijakan yang berlaku:

    • Perubahan pada desain dari pihak SIMBG gratis.
    • Perubahan pada desain di luar perbaikan PBG dikenakan biaya tambahan sesuai tingkat revisi.

    7. Komunikasi dan Update Status

    Informasi perkembangan pengajuan akan diberikan melalui email, telepon, atau platform komunikasi lainnya yang disepakati bersama. Kami juga menyediakan layanan konsultasi apabila klien memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai status pengajuan.

    8. Batasan Pengajuan

    • Apabila pengajuan PBG ditolak lebih dari tiga kali, Suba-Arch tidak dapat melanjutkan proses pengajuan tanpa evaluasi tambahan.
    • Klien berhak mendapatkan hasil laporan evaluasi, klien akan dikenakan biaya tambahan untuk melanjutkan pengajuan.


    Kami selalu berusaha untuk memberikan dukungan maksimal agar proses pengajuan PBG Anda berjalan lancar. Namun, perlu dipahami bahwa terdapat faktor-faktor administratif di luar kendali Suba-Arch yang dapat memengaruhi hasil akhir pengajuan. Apabila hal tersebut terjadi, klien perlu melakukan pendekatan lebih lanjut dengan mengujungi secara langsung kantor instansi bersangkutan.

    Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.

    Salam hangat,
    Tim Suba-Arch