Kategori: Layanan

  • Layanan Bantuan Persyaratan PBG

    Layanan Bantuan Persyaratan PBG

    Disclaimer & Ketentuan Layanan Bantuan PBG

    Layanan pendampingan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Suba-Arch adalah layanan tambahan yang sifatnya complimentary. Menghadapi dinamika regulasi di tahun 2025 yang menyebabkan perbedaan prosedur dan kompleksitas di berbagai instansi daerah, kami hadir untuk membekali Anda dengan dokumen teknis terbaik agar sesuai dengan standar nasional.

    Harap menjadi catatan bahwa kami hanya menyediakan dokumen kelengkapan persyaratan teknisnya saja. Proses pengisian ke dalam sistem dilakukan secara mandiri oleh klien. Kami akan memberikan rekomendasi terbaik berdasarkan pengalaman kami, namun kami tidak menjamin hasil akhir persetujuannya, mengingat kewenangan penuh berada pada instansi terkait.

    Berikut adalah poin-poin penting terkait ketentuan layanan PBG melalui Suba-Arch:

    1. Legalitas Arsitek (STRA) & Dokumen
    • Lisensi STRA: Setiap gambar teknis dan dokumen arsitektur yang kami terbitkan dikerjakan sesuai etika profesi dan didukung oleh arsitek berlisensi STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek), sehingga memiliki legalitas yang diakui oleh sistem SIMBG.
    • Pengisian Mandiri: Kami menyediakan seluruh dokumen persyaratan arsitektur yang dibutuhkan. Selanjutnya, klien wajib melakukan registrasi dan mengisinya secara mandiri melalui portal resmi SIMBG.
    • Melengkapi Gambar Kerja: Apabila Anda memiliki gambar kerja dari pihak lain yang masih kurang lengkap, tim kami dapat membantu melengkapinya agar memenuhi standar instansi.
    2. Sidang, Meeting & Pendampingan

    Dalam beberapa kasus, instansi daerah mungkin mewajibkan adanya pemaparan teknis, Sidang TPA/TPT (Tim Profesi Ahli), atau rapat koordinasi.

    • Apabila klien membutuhkan kehadiran atau pendampingan tim Suba-Arch untuk sidang dan meeting lanjutan tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan (charge) di luar kontrak desain dasar.
    3. Revisi & Perubahan Desain
    • Revisi atau perbaikan gambar teknis yang murni berasal dari koreksi pihak SIMBG (reviewer) tidak akan dikenakan biaya tambahan.
    • Namun, jika terdapat perubahan desain atas permintaan klien (di luar koreksi wajib SIMBG) setelah proses pengajuan dimulai, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan tingkat kompleksitas dan skala perubahan.
    4. Batasan Tanggung Jawab Suba-Arch

    Tugas utama kami adalah menyusun, memperbaiki, dan mengevaluasi dokumen gambar arsitektur.

    • Layanan ini tidak termasuk layanan pengadaan dokumen eksternal seperti uji sondir tanah, izin lingkungan, atau legalitas tanah.
    • Apabila seluruh prosedur dan syarat kelengkapan teknis telah dipenuhi namun PBG tak kunjung disetujui, klien diharapkan mengambil inisiatif untuk melakukan pendekatan atau konfirmasi secara langsung ke kantor instansi setempat, mengingat adanya perbedaan alur administrasi di setiap daerah.
    5. Kewajiban Klien

    Untuk memastikan kelancaran proses, klien diwajibkan untuk:

    • Mengunggah dokumen dan mengurus proses administrasi secara mandiri ke dalam sistem SIMBG.
    • Menyediakan seluruh dokumen pendukung (KTP, sertifikat tanah, dll.) yang akurat dan legal.
    • Mematuhi tenggat waktu terkait persetujuan desain agar dokumen dapat segera diproses.

    Kami berkomitmen menyajikan karya arsitektur yang tidak hanya berestetika tinggi, tetapi juga taat regulasi. Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang perlu disiapkan ke dalam SIMBG, jangan ragu untuk berdiskusi dengan tim kami.

    Salam hangat,

    Tim Suba-Arch

  • Privacy Policy

    Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

    Terakhir diperbarui: Oktober 2025

    Selamat datang di situs resmi Suba-Arch (“kami”). Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda saat mengakses website kami di https://www.suba-arch.com. Dengan menggunakan situs ini, Anda dianggap memahami dan menyetujui isi kebijakan ini.

    1. Pengumpulan Informasi

    Kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara sukarela melalui form konsultasi atau tombol WhatsApp di situs kami. Data yang dapat kami kumpulkan meliputi:

    • Nama
    • Alamat email
    • Nomor WhatsApp
    • Alamat tempat tinggal atau lokasi proyek
    • Foto (bila Anda kirimkan dalam konteks konsultasi desain)
    • Preferensi desain atau kebutuhan proyek

    Selain itu, situs ini menggunakan cookie dan teknologi pelacakan pihak ketiga (Google Analytics dan Meta Pixel) untuk memahami perilaku pengguna, mengukur performa kampanye, dan meningkatkan pengalaman Anda.

    2. Penggunaan Informasi

    Data yang kami kumpulkan digunakan untuk:

    • Menindaklanjuti permintaan konsultasi atau layanan desain.
    • Riset audiens dan analisis internal guna peningkatan layanan.
    • Konfirmasi detail proyek yang Anda ajukan.
    • Mengoptimalkan efektivitas kampanye pemasaran digital kami.

    Kami tidak menjual, menukar, atau menyewakan data pribadi Anda kepada pihak mana pun. Data digunakan secara internal oleh tim Suba-Arch sesuai kebijakan ini.

    4. Keamanan Data

    Suba-Arch berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Anda melalui langkah-langkah teknis dan administratif untuk mencegah akses, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran data tanpa izin.

    Kami juga menegaskan bahwa Suba-Arch tidak akan menjual data pengguna kepada pihak mana pun dan tidak akan membagikan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna, kecuali jika diwajibkan oleh hukum.

    5. Hak & Batasan Pengguna

    Saat ini kami tidak menyediakan mekanisme penghapusan data secara mandiri oleh pengguna. Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai data yang telah dikirimkan, silakan hubungi kami melalui kontak di bawah.

    Kontak pertanyaan data pribadi:
    📱 Account Executive Suba-Arch – WhatsApp: 0857-2588-9448

    6. Perubahan Kebijakan

    Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, atau layanan kami. Setiap perubahan akan diumumkan di halaman ini beserta tanggal pembaruan terakhir. Dengan terus menggunakan situs, Anda menyetujui versi terbaru kebijakan ini.

    7. Yurisdiksi & Dasar Hukum

    Kebijakan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia, mengacu pada:

    • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.
    • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    8. Identitas Pengelola Situs

    CV. Suba-Arch
    Konsultan Arsitektur & Desain Rumah
    Sukabumi, Jawa Barat – Indonesia
    Website: https://www.suba-arch.com

    Untuk permintaan media/kolaborasi, silakan hubungi tim kami melalui formulir konsultasi di website atau WhatsApp yang tertera.