Layanan

Layanan Bantuan Persyaratan PBG

Layanan Bantuan Persyaratan PBG
5/5 – (1 vote)

Disclaimer & Ketentuan Layanan Bantuan PBG

Layanan pendampingan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Suba-Arch adalah layanan tambahan yang sifatnya complimentary. Menghadapi dinamika regulasi di tahun 2025 yang menyebabkan perbedaan prosedur dan kompleksitas di berbagai instansi daerah, kami hadir untuk membekali Anda dengan dokumen teknis terbaik agar sesuai dengan standar nasional.

Harap menjadi catatan bahwa kami hanya menyediakan dokumen kelengkapan persyaratan teknisnya saja. Proses pengisian ke dalam sistem dilakukan secara mandiri oleh klien. Kami akan memberikan rekomendasi terbaik berdasarkan pengalaman kami, namun kami tidak menjamin hasil akhir persetujuannya, mengingat kewenangan penuh berada pada instansi terkait.

Berikut adalah poin-poin penting terkait ketentuan layanan PBG melalui Suba-Arch:

1. Legalitas Arsitek (STRA) & Dokumen
  • Lisensi STRA: Setiap gambar teknis dan dokumen arsitektur yang kami terbitkan dikerjakan sesuai etika profesi dan didukung oleh arsitek berlisensi STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek), sehingga memiliki legalitas yang diakui oleh sistem SIMBG.
  • Pengisian Mandiri: Kami menyediakan seluruh dokumen persyaratan arsitektur yang dibutuhkan. Selanjutnya, klien wajib melakukan registrasi dan mengisinya secara mandiri melalui portal resmi SIMBG.
  • Melengkapi Gambar Kerja: Apabila Anda memiliki gambar kerja dari pihak lain yang masih kurang lengkap, tim kami dapat membantu melengkapinya agar memenuhi standar instansi.
2. Sidang, Meeting & Pendampingan

Dalam beberapa kasus, instansi daerah mungkin mewajibkan adanya pemaparan teknis, Sidang TPA/TPT (Tim Profesi Ahli), atau rapat koordinasi.

  • Apabila klien membutuhkan kehadiran atau pendampingan tim Suba-Arch untuk sidang dan meeting lanjutan tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan (charge) di luar kontrak desain dasar.
3. Revisi & Perubahan Desain
  • Revisi atau perbaikan gambar teknis yang murni berasal dari koreksi pihak SIMBG (reviewer) tidak akan dikenakan biaya tambahan.
  • Namun, jika terdapat perubahan desain atas permintaan klien (di luar koreksi wajib SIMBG) setelah proses pengajuan dimulai, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan tingkat kompleksitas dan skala perubahan.
4. Batasan Tanggung Jawab Suba-Arch

Tugas utama kami adalah menyusun, memperbaiki, dan mengevaluasi dokumen gambar arsitektur.

  • Layanan ini tidak termasuk layanan pengadaan dokumen eksternal seperti uji sondir tanah, izin lingkungan, atau legalitas tanah.
  • Apabila seluruh prosedur dan syarat kelengkapan teknis telah dipenuhi namun PBG tak kunjung disetujui, klien diharapkan mengambil inisiatif untuk melakukan pendekatan atau konfirmasi secara langsung ke kantor instansi setempat, mengingat adanya perbedaan alur administrasi di setiap daerah.
5. Kewajiban Klien

Untuk memastikan kelancaran proses, klien diwajibkan untuk:

  • Mengunggah dokumen dan mengurus proses administrasi secara mandiri ke dalam sistem SIMBG.
  • Menyediakan seluruh dokumen pendukung (KTP, sertifikat tanah, dll.) yang akurat dan legal.
  • Mematuhi tenggat waktu terkait persetujuan desain agar dokumen dapat segera diproses.

Kami berkomitmen menyajikan karya arsitektur yang tidak hanya berestetika tinggi, tetapi juga taat regulasi. Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang perlu disiapkan ke dalam SIMBG, jangan ragu untuk berdiskusi dengan tim kami.

Salam hangat,

Tim Suba-Arch